Sabtu, 21 November 2015

SARANA DAN PERANGKAT LSP


LSP seharusnya memiliki kantor tetap sekurang-kurangnya dalam waktu 2 tahun dan memliki sarana kerja yang memadai

LSP harus memiliki rencana kegiatan yang mencerminkan pelayanan yang diberikan kepada industri dan sekaligus sebagai penghasilan untuk pendanaan organisasi


LSP harus memiliki perangkat kerja yang meliputi:
  1. Standar kompetensi dan Materi Uji kompetensi,
  2. Pedoman pelaksanaan sertifikasi termasuk tata cara penetapan Tempat Uji Kompetensi,
  3. Kualifikasi kompetensi,
  4. Sistem pengendalian pelaksanaan sertifikasi

Gabung group LSP SMK PGRI 1 Ngawi 
    Sedia : Pahat HSS Cobalt, Insert, Holder, Jangka Sorong, Thread Gauge, Plug Gauge

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar